“Saya berharap komunikasi ini dapat terus terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Poso,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya (16/3).
Pasca kebebasannya, Firman sempat bekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Morowali Utara. Namun, setelah beberapa bulan, ia memutuskan kembali ke Poso karena merasa pekerjaan tersebut terlalu berat dan kini bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor di Poso.
Firman menyadari bahwa tindakannya di masa lalu adalah sebuah kesalahan besar yang melanggar hukum dan membawa dampak buruk bagi dirinya serta keluarganya.
“Pengalaman di penjara menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk menjauh dari segala kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk menghindari segala bentuk ajakan yang berhubungan dengan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Sebagai bentuk kontribusi nyata bagi keamanan wilayahnya, Firman menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan penyebaran paham radikal, khususnya kepada generasi muda di Poso Kota.
Ia berkomitmen untuk mendukung pemerintah dan pihak kepolisian, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Poso.