Newsseries.id, PALU - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Palu menangkap pelaku pencurian hewan anjing yang viral di media sosial (Medsos) di Kota Palu, Sulteng.
Kejadian itu viral terekam ponsel warga, saat pelaku menyeret hewan itu menggunakan motor di jalan wilayah Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (1/2/2022).
Pelaku DK alias D (22) pekerjaan ojek online alamat Kecamatan Palu Selatan dan NK (25) beralamat di Desa Jono Oge, Kabupaten Sigi.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, palaku ditangkap atas dasar laporan polisi nomor: LP-B/28/ II / 2022 / SPKT / POLRES PALU,Sek PALBAR POLDA SULTENG Tanggal 1 Februari 2022.
Menerima laporan tersebut, dipimpin Kanit Resmob Polres Palu Aiptu Ajis melakukan penyelidikan.
Sehingga keesokan harinya, polisi menerima informasi terkait identitas para pelaku.
"Personel langsung bergerak untuk mencari keberadaan pelaku. Sehingga pada hari itu tim menuju ke rumah DK alias D beralamat di Lolu Selatan," kata AKBP Bayu Indra Wiguno.
Namun setibanya petugas di lokasi tersebut, pelaku sedang tidak berada di rumah.
Polisi hanya mendapati orang tua DK, yang sebelumnya juga sudah mengetahui peristiwa itu lewat medsos.
"Orangtua pelaku pun berjanji akan ikut membantu petugas mencari keberadaan anaknya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," kata Bayu.
Pada saat itu jug polisi mengamankan barang bukti motor Mio M3 yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Keesokan harinya sekitar Pukul 16.30 Wita, orangtua DK menyerahkan anaknya ke Polres Palu.
Polisi langsung melakukan introgasi untuk melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku lainya.
Selain mengakui perbuatanya, pelaku DK juga memberikan keterangan terkait ciri-ciri rekanya berinisial NK.
"Pada hari senin 7 Februari 2022, tim mendapat info bahwa NK sedang berada di Jl Sulawesi, Kelurahan Lolu Selatan, Palu Selatan," tutur Bayu Indra Wiguno.
Polisi kemudian menuju ke lokasi dimaksud, dan berhasil menangkap pelaku.
Kemudian digelandang ke Satreskrim Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Palu