-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Pesta Miras di Dua Lokasi, 10 Pemuda Berakhir di Amankan Polisi

Senin, 31 Januari 2022 | Januari 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-31T09:50:07Z

(dok/Humas Polres Banggai)

Newsseries.id
, – Sebanyak 10 pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai diamankan di dua lokasi berbeda saat aparat Polsek Luwuk menggelar patoli rutin, Sabtu (29/1/2021).

Para pemuda ini diamankan lantaran kepergok petugas ketika menggelar pesta miras yang meresahkan masyarakat.

“Delapan pemuda kita amankan di belakang gedung Genas Kelurahan Bungin dan 2 pemuda di kos-kosan kompleks Pasar Simpong,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu jerigen ukuran 5 liter berisi miras tradisional jenis pongasi dan dan 2 botol ukuran 600 ml berisi miras jenis cap tikus yang telah tercampur minuman berenergi.


“Barang bukti bersama pemuda mabuk ini langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Menurut AKP Candra, aksi pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut sangat meresahkan masyarakat sebab dapat memicu keributan dan mengganggu kenyamanan.

“Ini juga untuk antisipasi terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras,” tutup AKP Candra.

Sumber : Humas Polres Banggai


×
Berita Terbaru Update